Warning barrier tape merupakan sebuah lakban pembatas yang didesain untuk informasi bahwa tidak ada yang boleh melewatinya kecuali pihak berwenang. Produk ini umumnya dibuat dengan warna yang mencolok seperti kuning dan hitam. Barrier tape banyak digunakan oleh kepolisian dalam mengamankan TKP sehingga memudahkan penyidik untuk melakukan kegiatan pemeriksaan.
Penggunaan barrier tape sudah umum di Indonesia. Dengan melihatnya saja, kita sudah tau bahwa tidak diperbolehkan untuk melewati pembatasan tersebut. Kami juga menyediakan berbagai jenis lakban safety sign lainnya sesuai kebutuhan Anda.